Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Morowali Utara

Selamat datang di website resmi DPMPTSP Kabupaten Morowali Utara, semoga dengan kehadiran website ini, dapat membantu memberikan informasi perizinan berusaha demi terwujudnya masyarakat Morowali Utara yang sehat, cerdas, sejahtera.

Beranda2023-10-25T02:30:18+00:00

Proses Perizinan Anda Melalui Online Single Submisson (OSS)

OSS-RBA Merupakan Sistem Yang Berfungsi Untuk Memproses Perizinan Berusaha Yang Berlaku Nasional

Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG) Merupakan Sistem Untuk Perizinan Pendirian Bangunan

Sistem Yang Di Bangun Oleh DPMPTSP Kabupaten Morowali Untuk Proses Perizinan Yang Belum Di Akomodir OSS RBA

SISTEM PEMERINTAH PUSAT

Online Single Submission

Sistem yang dikembangkan oleh Pemerintah Pusat yang bertujuan guna standarisasi proses perizinan berusaha. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB).Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sudah diimplementasikan dalam Sistem OSS Berbasis Risiko.

       

oss-web

Statistik Perizinan yang Telah diterbitkan

0
Nomor Induk Berusaha
0
Izin Praktik Kesehatan
0
Izin Operasional Sekolah
0
Izin Reklame
0
Persetujuan Bangunan Gedung
0
Izin Non Berusaha
Hasil SKM 2023

Survey Indeks Kepuasan Masyarakat

Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Silahkan Hubungi Kami.