Morowali Utara, 3 Agustus 2023 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) kabupaten Morowali Utara telah berhasil menyelenggarakan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko di lima kecamatan yakni Kecamatan Petasia, Kecamatan Petasia Timur, Kecamatan Petasia Barat, Kecamatan Lembo dan Kecamatan Lembo Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perizinan berusaha dan pengawasan berusaha menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) kepada para pelaku usaha di daerah setempat.

Acara ini berlangsung selama dua hari sejak tanggal 2 hingga 3 Agustus 2023, dengan peserta yang terdiri dari para pemilik usaha, pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta perwakilan dari beberapa perusahaan non UMK.

bimtek-petasia-sekitarnya

Peserta menyambut antusias setiap materi yang disampaikan. Para narasumber yang ahli di bidangnya memberikan penjelasan mendalam tentang berbagai perizinan yang diperlukan untuk membuka usaha, serta bagaimana mengelola dan memitigasi risiko dalam menjalankan usaha mereka. Selain itu disampaikan pula mengenai pelaporan kegiatan penanaman modal yang menjadi kewajiban para pelaku usaha setelah memperoleh perizinan berusaha. Materi disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, sehingga peserta dengan beragam latar belakang jenis usahapun bisa mengikutinya dengan baik.

Salah satu highlight dari acara ini adalah layanan penerbitan nomor induk berusaha yang dilakukan oleh panitia. Peserta dapat langsung mendaftarkan usahanya dan memperoleh nomor induk berusaha secara cepat dan efisien. Selain itu diperagakan pula secara langsung cara mendaftarkan NIB menggunakan smartphone masing-masing peserta melalui sistem OSS. Layanan ini mendapat apresiasi tinggi dari para peserta, karena biasanya mengurus perizinan seperti ini dapat memakan waktu dan tenaga yang banyak karena para pelaku usaha harus datang ke kantor DPMPTSP untuk mengurus perizinan berusahanya. Dengan adanya layanan ini, para pelaku usaha dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis mereka tanpa terbebani oleh birokrasi yang berbelit-belit.

Kepala DPM-PTSP Morowali Utara, Armansyah Abd. Pattah, S.Sos.,M.Si, menyampaikan, “Kami sangat senang melihat antusiasme dan respon positif dari para peserta. Tujuan kami adalah untuk mendorong pertumbuhan usaha lokal dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para pelaku usaha. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang perizinan berusaha dan pengawasan berbasis risiko, kami berharap dapat membantu para pengusaha meraih kesuksesan, mengembangkan usahanya serta berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi kabupaten Morowali Utara.”

Semoga dengan dilaksanakannya bimbingan teknis/sosialisasi ini, para pelaku usaha di Morowali Utara semakin mampu bersaing dan berkembang dalam menjalankan usaha mereka. Diharapkan pula bahwa DPM-PTSP dan pihak terkait akan terus berkomitmen dalam memberikan dukungan dan pelayanan yang terbaik bagi pengusaha lokal. Selamat berusaha dan sukses untuk para pelaku usaha Morowali Utara! (Gr)