Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Morowali Utara telah sukses menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Berusaha Berbasis Online Single Submission di Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara. Acara ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para pelaku usaha terkait perizinan berusaha dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha akan kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Soyo Jaya, Drs. H. Ramli, yang memberikan sambutan hangat dan dorongan kepada peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dalam memahami dan mengikuti peraturan perizinan berusaha yang baru. Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan usaha yang lebih baik di wilayahnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali Utara, yang memberikan gambaran menyeluruh mengenai sistem perizinan berusaha berbasis online Single Submission (OSS) dan manfaat yang diharapkan bagi pelaku usaha. Turut hadir dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas Kecamatan Soyo Jaya dan para Kepala Desa di Kecamatan Soyo Jaya yang juga turut antusias mengikuti sosialisasi.

Hadir sebanyak 63 orang peserta kegiatan, yang terdiri dari para pelaku usaha, wirausaha lokal, dan pemilik usaha kecil menengah, terlihat sangat antusias dalam pelaksanaan kegiatan ini. Mereka aktif berpartisipasi dalam diskusi, tanya jawab, dan lokakarya yang diselenggarakan selama kegiatan berlangsung. Kegiatan ini memberikan platform yang baik untuk para peserta guna mendapatkan wawasan yang lebih mendalam tentang sistem perizinan berusaha yang baru dan bagaimana mereka dapat memanfaatkannya dalam perkembangan usaha mereka.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali Utara, Armansyah A.P., S.Sos.,M.Si menyampaikan, “Saya mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi, berbagi pengalaman, dan bertukar pengetahuan sehingga kita dapat saling belajar dan berkolaborasi demi meraih kesuksesan bersama dalam menerapkan perizinan berusaha berbasis risiko yang efektif.”

Seperti pelaksanaan Bimtek di Kecamatan lain yang terlebih dahulu dilaksanakan, salah satu highlight dari acara ini adalah layanan penerbitan nomor induk berusaha yang dilakukan oleh panitia. Peserta dapat langsung mendaftarkan usahanya dan memperoleh nomor induk berusaha secara cepat dan efisien. Selain itu diperagakan pula secara langsung cara mendaftarkan NIB menggunakan smartphone masing-masing peserta melalui sistem OSS. Layanan ini mendapat apresiasi tinggi dari para peserta, karena biasanya mengurus perizinan seperti ini dapat memakan waktu dan tenaga yang banyak karena para pelaku usaha harus datang ke kantor DPMPTSP untuk mengurus perizinan berusahanya. Dengan adanya layanan ini, para pelaku usaha dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis mereka tanpa terbebani oleh birokrasi yang berbelit-belit.

Kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Berusaha Berbasis Online Single Submission ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mempermudah proses perizinan bagi para pelaku usaha. Semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat bisnis diharapkan akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dan memajukan sektor ekonomi di Kabupaten Morowali Utara. (Zf)