Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penanganan pengaduan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS di Aula Motel Jompi pada Senin (20/11/2023).
Tujuan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi ini yakni untuk membangun koordinasi, sinergitas dan kolaborasi antar instansi dan Perangkat Daerah sesuai kewenangannya melalui tim terpadu dalam mengelola, mengkaji, menindaklanjuti serta memberikan alternatif solusi terhadap permasalahan pengaduan masyarakat atau pelayanan publik terkait Investasi, penanaman modal, perizinan dan non perizinan secara komprehensif di Kabupaten Morowali Utara.
sambutan-bupati
Dalam sambutannya, Bupati Delis mengatakan bahwa keberadaan kanal pengaduan sangat penting untuk mendapat data lapangan yang riil. Data tersebut tentu saja bersumber dari masyarakat yang merasakan langsung pelayanan publik yang diberikan oleh Pemda.
Selain itu, keberadaan kanal pengaduan juga dapat berfungsi sebagai sarana Pemda untuk mendapatkan feedback atau tanggapan dari masyarakat atas kebijakan yang dibuat.
“Kanal pengaduan yang ada dapat dijadikan bahan evaluasi Pemda sebagai penyelenggara pelayanan publik yang mengukur sejauh mana kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan”, ujarnya.
Paparan-Kadis
Sosialisasi-Pengaduan
Bupati Delis berharap berbagai permasalahan dan aduan yang disampaikan oleh masyarakat dapat ditanggapi secara cepat oleh dinas terkait. Sehingga kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik dapat semakin meningkat.
“Semoga keberadaan kanal pengaduan ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat dalam memberikan solusi atas berbagai masalah yang ditemui saat proses pelayanan publik dilakukan” pungkasnya.
Sosialisasi-Pengaduan
Dalam paparannya, Kadis DPMPTSP Armansyah Abd. Pattah S.Sos, M.Si menjelaskan latar belakang diperlukannya koordinasi penanganan pengaduan penanaman modal oleh masyarakat di Kabupaten Morowali Utara. Menurutnya, selama ini penanganan pengaduan bidang penanaman modal masih dilakukan masing-masing oleh OPD Teknis, sehingga pihak DPMPTSP selaku koordinator penanaman modal di Morowali Utara seringkali terkesan terlambat dalam menangani aduan masyarakat. Olehnya dikembangkan berbagai kanal aduan yang dapat diakses oleh masyarakat dan terintegrasi dengan OPD teknis dalam menangani pengaduan publik.
Kepala Bidang Pengaduan dan Kebijakan Layanan, Risal B. Tangko, S.Sos, juga turut menyampaikan materi terkait pengaduan publik. Dalam paparannya, Kabid Risal mengajak seluruh tim yang telah terbentuk atas SK Bupati, agar bersinergi bersama-sama dalam menangani pengaduan publik di Morowali Utara, terlebih dahulu dengan menyusun SOP penanganan pengaduan yang terintegrasi.
Nampak hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan ini yakni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Krispen H Masu, S.STP., M.Si, Kepala Dinas PMPTSP Morut Armansyah Abd. Pattah S.Sos., M.Si beserta jajaran dan staf. (Gr)