Mari Sampaikan Aspirasi dan Pengaduan Anda melalui layanan pengaduan Kami

Layanan Informasi dan Pengaduan

banner-pengaduan-dpmptsp-morut

Tutorial Penggunaan Layanan Pengaduan Online

Silakan simak video tutorial berikut ini untuk menggunakan layanan pengaduan online yang disiapkan Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kabupaten Morowali Utara.

Silahkan uraikan permasalahan Anda, sebutkan waktu dan tempat kejadian, bila memungkinkan sertakan juga bukti foto/video atau dokumen pendukung. Semua pengaduan Anda akan kami terima dan diproses oleh tim teknis pengaduan kami serta akan diberikan tanggapan oleh Bidang Pengaduan dan Kebijakan Layanan atas pengaduan Anda. Semua informasi yang Anda sampaikan akan dijaga kerahasiaannya. Jadi, jangan takut identitas pengadu akan selalu terlindungi!

Berbagai Layanan Pengaduan yang dapat Anda pilih

Pengaduan masyarakat adalah penyampaian keluhan oleh masyarakat kepada pemerintah atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan. Penanganan pengaduan masyarakat adalah proses kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan, penelaahan, tindak lanjut penyaluran tindaklanjut, pengarsipan, pemantauan dan pelaporan. Pengadu adalah seluruh pihak baik warganegara maupun penduduk baik orang perorangan, kelompok maupun badan hukum yang menyampaikan pengaduan kepada Pengelola pengaduan pelayanan publik. Masyarakat adalah seluruh pihak, baik warga negara maupun penduduk, kelompok, maupun badan hukum yang berkedudukan sebagai penerima manfaat pelayanan di bidang Perizinan dan Investasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Gunakan salah satu dari berbagai pilihan cara pengaduan pada tautan dibawah ini

Prosedur Pengaduan

SP4N Lapor

Kirim Pesan

Call Center

Facebook

Whatsapp